Jika saat ini anda sedang mencari informasi mengenai menghitung premi asuransi mobil terbaik dan murah maka silahkan simak penjelasan ini sampai selesai. Kita ketahui bersama kalau alat transportasi saat ini merupakan hal yang sangat penting. Salah satunya mobil kini sangat dibutuhkan untuk hidup di kota besar. Walau harganya yang masih terbilang mahal namun memiliki mobil pribadi penting untuk melancarkan aktivitas sehari-hari.
Ketika anda memiliki sebuah mobil maka pastinya anda ingin menjaga kendaraan anda tetap nyaman digunakan. Salah satu bentuk penjagaan yang dapat anda lakukan yaitu melalui asuransi kendaraan. Jasa asuransi ini akan menjamin setiap kerugian atau kerusakan yang terjadi pada mobil.
Asuransi mobil dapat anda rasakan ketika anda mau membayar premi kepada pihak layanan asuransi. Besar harga premi ini akan dibayar berdasarkan beberapa pertimbangan, berikut penjelasannya :
A. Jenis dan harga kendaraan
Salah satu yang akan dipertimbangkan sebelum menentukan harga premi asuransi kendaraan yaitu jenis kendaraan yang anda miliki. Jika kendaraan umum maka dibagi 3 jenis mulai kendaraan non truk dan bus, kendaraan truk dan bus, dan kendaraan roda dua. Pembagian ini berlaku pada produk asuransi All risk dan TLO.
Kalau sudah selesai mengkategorikan maka harga kendaraan juga menjadi pertimbangan sebelum memutuskan biaya premi asuransi. Semakin mahal suatu kendaraan maka semakin mahal juga premi yang harus anda bayar.
B. Wilayah pertanggungan
Setelah selesai mempertimbangkan harga dan jenis kendaraan maka selanjutnya yaitu mempertimbangkan wilayah pertanggungan. Wilayah ini dibagi menjadi 3, untuk wilayah 1 mulai dari Aceh, Sumatra barat, Sumatra selatan, Sumatra utara, Lampung, Jambi, Bengkulu. Wilayah 2 mulai dari Jakarta, Bandung, Bogor dan wilayah 3 ini mencangkup wilayah yang tidak tercangkup di wilayah 1 dan wilayah 2.
C. Umur kendaraan
Pertimbangan terakhir yaitu mengenai umur kendaraan ketika akan masuk asuransi. Aturan dan fasilitas asuransi ini berbeda tergantung masing-masing perusahaan. Apabila umur kendaraan sudah tua maka harga premi nya akan mahal. Sesuai aturan OJK ada penambahan 5% per tahun untuk setiap kendaraan yang sudah berumur 5 tahun ke atas dan hanya bisa menggunakan asuransi mobil terbaik dan murah jenis All Risk.