Banyak orang beralasan jika proses klaim asuransi mobil itu terbilang rumit bahkan lebih merepotkan. Inilah mengapa kebanyakan orang merasa semakin ragu untuk mengasuransikan kendaraan miliknya. Padahal sekarang ini proses klaim semakin mudah dan lebih cepat dengan adanya autocillin. Biaya klaim asuransi mobil pun juga terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.
Padahal cara klaim asuransi mobil itu tidak sesulit yang berada dalam bayangan kita. Terlebih lagi perusahaan asuransi seringkali memberikan penjelasan terkait dengan prosedur klaim kepada para nasabahnya. Kini ada beberapa perusahaan asuransi yang sengaja menghadirkan sebuah layanan klaim online. Entah itu melalui situs resminya, email maupun aplikasi mobile. Semuanya memberikan pelayanan klaim asuransi lebih cepat dan mudah.
Jika anda mengajukan klaim asuransi tentunya penghematan pun bisa dilakukan dalam jumlah puluhan juta rupiah. Dari sini biaya klaim asuransi mobil terbilang terjangkau. Jika anda mempergunakan asuransi mobil tentunya bisa memperoleh ganti rugi untuk biaya perbaikannya. Tanpa adanya asuransi maka biaya yang harus anda keluarkan tergolong cukup besar sekali.
Ketika mengajukan klaim tentunya ada sejumlah biaya yang perlu dibayarkan oleh nasabah. Biaya ini adalah biaya deductible. Dimana rata-rata biaya tersebut berkisar antara Rp 300 ribu rupiah saja untuk asuransi kendaraan all risk. Semisal saja mobil anda mengalami kerusakan disebabkan oleh kecelakaan. Dimana untuk perbaikannya saja membutuhkan biaya senilai Rp 3 juta. Maka perusahaan asuransi ini bakalan memberikan ganti senilai Rp 2,7 juta rupiah.
Biasanya untuk besaran dari deductible ini sangat bervariasi sekali yang tergantung pada premisnya. Semakin besar jumlah biaya premi maka biaya deductible bakalan semakin rendah. Sedangkan pembayaran untuk biaya tersebut seringkali dilakukan dengan cara memotong jumlah uang pertanggungan.
Biaya deductible ini sebetulnya hadir untuk menghindarkan proses administrasi klaim dengan menggunakan nilai kecil. Semisal saja saat anda mengajukan klaim dengan nilai kerugian sekitar Rp 50 ribu sampai dengan 100 ribu rupiah. Semoga saja dengan penjelasan mengenai biaya klaim asuransi mobil ini mendorong anda untuk mengasuransikan kendaraan pribadinya.