investasi syariah

Kebijakan yang Berlaku Dalam Investasi Syariah

Investasi dengan reksadana mengandung risiko. Baik investasi dalam reksadana konvensional maupun investasi reksadana yang berbasis syariah. Sehingga sangat dianjurkan bagi calon investor untuk mempelajari dan memahami terlebih dahulu mengenai investasi tersebut.

Dalam tulisan ini dibahas mengenai investasi syariah dari PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia yang disingkat MAMI. Investasi yang berbasis syariah dari MAMI ini dikenal dengan nama MSSA, yang merupakan kepanjangan dari Manulife Syariah Sektoral Amanah.

Berikut ini kebijakan yang berlaku dalam investasi syariah MSA, yaitu:

investasi syariah
Investasi syariah

Tentang MSSA

MSA merupakan reksadana saham yang berbasis syariah, maksudnya adalah dalam pengelolaan investasi ini menggunakan prinsip-prinsip syariah. Yang memiliki nilai aktiva dari awal penawarannya (2009) sampai dengan bulan Maret 2020 sebesar 2.635,58 IDR.

Fitur

Dalam MSA terdapat 4 fitur penting, yaitu:

Fitur Umum

Pada fitur ini terdapat tanggal penawaran MSA yaitu sejak 21 Januari 2009 dengan jumlah dana kelolaan sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp. 318,19 Miliar. Bank Kustodian dalam MSSA adalah HSBC dengan tolok ukur ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia). Untuk minimal pembelian pertama dan setelahnya sebesar Rp. 100.000,-

Biaya

Biaya pengelolaan setiap tahun maksimal sebesar 2.50%, biaya kustodian per tahun maksimal sebesar 0.25%. Pada biaya pembelian yang ditangguhkan pada tahun pertama sebesar 1,25%.

Sedangkan biaya pembelian dihitung dari harga per unit ketika pembelian serta dikenakan kembali ketika penjualan pada tahun kedua dan selanjutnya gratis. Begitu juga untuk biaya pengalihan juga tidak dikenakan biaya alias gratis.

Alokasi Investasi

Alokasi investasi syariah MSA berupa saham syariah minimal sebesar 80% dan maksimal 100%. Untuk pendapatan tetap dan pasar uang syariah tidak dikenakan alokasi minimal, hanya dikenakan alokasi maksimal yaitu sebesar 20%.

Risiko Investasi

Beberapa resiko dari MSA pada dasarnya sama dengan reksadana syariah pada MAMI yaitu akan ada pengurangan nilai unit penyertaan, nilai investasi, tingkat suku bunga dan sebagainnya.

Skema biaya investasi di atas berlaku jika calon investor membeli unit penyertaan secara langsung pada perusahaan ini.